Textbook
Hukum perkawinan Indonesia
Perkawinan merupakan bagian Hukum Perdata yang memiliki sensitivitas kepalang tinggi, sehingga kajian yang dilakukan harus dibekali dengan tekad membara guna mewujudkan objetivitas murni akademik. Lembaga perkawinan secara universal dianggap punya takaran sakral melebihi bagian hukum lainnya,mengingat sebegitu banyak urusan agama berkelindan di keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), menyiratkan nuansa agamawi sebegitu kental, nyaris tersalur kuat sejak pasal awal sampai urung mengkaji UU Perkawinan memerlukan kebersihan logika yang arif,tanpa perlu menghadirkan manik-manik kecemburuan sosial yang bisa menghambat tingkat objektivitas kalangan akademis ataupun pemerhati lainnya.
213200339 | T 346.01609598 MOC h | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain