Textbook
Peran Penyuluh Agama dalam Bimbingan Mental Spiritual Pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon
Dalam membangun sebuah rumah tangga bukanlah hal yang mudah untuk
di jalankan. Semua yang di lalui merupakan suatu proses dimana menjadikan
pribadi-pribadi yang taat akan perintah Allah SWT. yang telah di janjikan di
hadapan-Nya secara sakral. Penelitian ini bertujuan untuk: Untuk mengetahui
peran penyuluh agama dalam bimbingan mental spiritual di KUA Kecamatan
Sumber Kabupaten Cirebon, Untuk mengetahui program bimbingan mental
spiritual pranikah di KUA Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Untuk
mengetahui mental spiritual pranikah pada calon pengantin di KUA Kecamatan
Sumber Kabupaten Cirebon.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data
penelitian berfokus pada tiga metode yang digunakan, yaitu observasi, wawancara
dan dokumentasi. Sedangkan informan dalam penelitian ini ditujukan pada kepala
KUA Sumber, Penyuluh Agama, 2 Penghulu dan 2 pasang Calon Pengantin.
Dari hasil penelitian dikatakan bahwa peran penyuluh agama dalam
program keluarga sakinah yang mana perannya bagi masyarakat sekitar dalam
pengentasan masalah-masalah yang dikonsultasikan dan bagaimana bentuk
program keluarga sakinah yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Metode yang
digunakan dalam pelaksaan bimbingan pranikah, yaitu dengan metode nasehat
yang diberikan oleh penyuluh agama, dan catin diberikan soal pre-test untuk di isi
oleh kedua belah pihak mengenai kesiapan atau kematangan dalam melaksanakan
pernikahan dan membina rumah tangga kelak, dengan metode ceramah, diskusi,
tanya jawab, study kasus (simulasi) dan penugasan pelaksanaan juga dapat
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat di lapangan bersama calon
pengantin. Untuk mental spiritual berarti adanya kesiapan lahir dan batin, yang
mana sudah siapnya dari berbagai segi, baik finansial maupun material, begitupun
dengan jiwa akan ibadah, dimana menikah merupakan penyempurnaan suatu
keimanan dalam bentuk ibadah. Di sisi lain juga adanya kesiapan akan kebutuhan
unsur kesenangan dalam melakukan hubungan badan nantinya. Semua
klasifikasinya adalah mental dan spritualnya telah siap dan dapat bertanggung
jawab dikemudian hari.
227106049 | K BKI-22049 MIN P | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain