Textbook
Kedudukan Perempuan Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi
Dalam ajaran Islam, antara perempuan dan laki-laki memiliki hak dan
tangung jawab yang sama, hanya saja dalam kodratnya berbeda. Hal ini
dikarenakan adanya anggapan bahwa kedudukan laki-laki lebih tinggi
dibandingkan kedudukam perempuan. Yusuf Al-Qardhawi menyatakan
bahwa kedudukan peremuan itu sama dengan kedudukan laki-laki melalui
pemahamannya terhadap al-Qur‟an. Hasil dari pemahaman Yusuf AlQardhawi dapat dikatakan menjadi sesuatu trobosan baru dalam memahami
term-term al-Qur‟an. Pandangan Yusuf Al-Qardhawi tentang kedudukan
perempuan berbeda dengan ulama moderen pada umumnya. Al-Qardhawi
merupakan tokoh moderen yang kontroversional dan pemikirannya banyak
menuai pro dan kontra. Maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk
memahami kedudukan perempuan menurut Yusuf Al-Qardhawi.
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana
Kedudukan Perempuan Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi? 2)
Bagaimana Implementasi Kedudukan Perempuan terhadap kehidupan sosial
Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi?. Sehingga tujuan dari penelitian ini
adalah untuk memahami dan mendeskripsikan kedudukan perempuan
menurut pemikiran yusuf al-qardhawi.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library
research). Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif
dengan serangkaian langkahnya yaitu penentuan dan pengumpulan data
berupa data primer dan sekuder kemudian pengolahan data. Pendekatan yang
digunakan adalah model pendekatan deskriptif-analisis. Data yang telah
terkumpul kemudian dideskripsikan dan dianalisis dengan menggunakan
kerangka terori yaitu tinjauan teoritis tentang kedudukan perempuan.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kedudukan perempuan
menurut pemikiran Yusuf Al-Qardhawi itu sama dengan kedudukan lakilaki. Kedudukan dalam arti hak, keinginan, kewenangan antara perempuan
dan laki-laki itu sama setara. Tidak ada larangan untuk perempuan untuk
mengejar keingan dengan laki-laki. Asalkan tidak melupakan kodrat dan
kewajibannya sebagai seorang perempuan. Sehingga yang membedakan
kedudukan perempuan dan laki-laki itu hanya nilai ibadahnya kepada Allah
Swt.
227104001 | K AFI-22001 MAE k | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain