Textbook
Seni musik kasidah dan perkembangannya di desa karanganyar tahun 1982-2021
a Islam yaitu melalui kesenian. Kesenian yang mengakibatkan
pelakunya memandang dan mempergunakan dengan cara-cara unik dan
khusus Islami seperti seni musik tradisional Kasidah (qashidah) yaitu
sebuah seni sastra yang keberadaannya telah ada pada masa Arab praIslam. Hingga saat ini kesenian Kasidah telah melalui proses akulturasi
dan dekulturasi antar budaya sehingga melahirkan banyak variasi. Dalam
penelitian skripsi ini, peneliti memfokuskan kepada dua rumusan masalah.
Pertama, bagaimana latar belakang berdirinya seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar. Kedua, bagaimana perkembangan seni musik Kasidah di
Desa Karanganyar tahun 1982-2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian sejarah yang meliputi beberapa jenis metode penelitian yaitu
Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan Historiografi, dan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar didirikan oleh salah satu ulama di Desa Karanganyar yaitu
K.H. Faqihudin dengan dibantu oleh rekan ulamanya K.H. Abdul Ghani
dan K. Dudin Kamaludin yang bertujuan untuk mengalihkan kebiasaan
buruk masyarakat kedalam hal yang lebih positif. Perjalanan dalam
perkembangannya yaitu melalui banyak proses, munculnya pro kontra dari
masyarakat dan berhasil bertahan sehingga seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar masih eksis sampai saat inia Islam yaitu melalui kesenian. Kesenian yang mengakibatkan
pelakunya memandang dan mempergunakan dengan cara-cara unik dan
khusus Islami seperti seni musik tradisional Kasidah (qashidah) yaitu
sebuah seni sastra yang keberadaannya telah ada pada masa Arab praIslam. Hingga saat ini kesenian Kasidah telah melalui proses akulturasi
dan dekulturasi antar budaya sehingga melahirkan banyak variasi. Dalam
penelitian skripsi ini, peneliti memfokuskan kepada dua rumusan masalah.
Pertama, bagaimana latar belakang berdirinya seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar. Kedua, bagaimana perkembangan seni musik Kasidah di
Desa Karanganyar tahun 1982-2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian sejarah yang meliputi beberapa jenis metode penelitian yaitu
Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan Historiografi, dan teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar didirikan oleh salah satu ulama di Desa Karanganyar yaitu
K.H. Faqihudin dengan dibantu oleh rekan ulamanya K.H. Abdul Ghani
dan K. Dudin Kamaludin yang bertujuan untuk mengalihkan kebiasaan
buruk masyarakat kedalam hal yang lebih positif. Perjalanan dalam
perkembangannya yaitu melalui banyak proses, munculnya pro kontra dari
masyarakat dan berhasil bertahan sehingga seni musik Kasidah di Desa
Karanganyar masih eksis sampai saat ini
227101001 | K SKI-22001 SUC s | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain