Textbook
Living hadis pada pemakaian kopiah di kalangan remaja masjid al-ikhlas desa dukuhjeruk indramayu
Memakai penutup kepala menjadi suatu kebiasaan yang sudah ada di setiap
negara, hanya saja masing-masing negara mempunyai penamaan khusus dan
sejarahnya tersendiri terkait kebiasaan tersebut. Seperti di Arab penyebutan
penutup kepala biasa disebut ‘imamah sedangkan di Perancis disebut kepi dan di
Indonesia terkenal dengan kopiah diambil dari bahasa Arab yang diserap ke dalam
bahasa melayu yakni kufiya. kopiah mempunyai latar belakang yang sangak unik
bagi remaja masjid Al-Ikhlas, semua remaja masjid Al-Ikhlas kebiasaan mereka
memakai kopiah berdasarkan atas keyakinan mereka bahwa itu merupakan
kebiasaan yang dilakukan Nabi.
Rumusan masalah yang akan coba dianalisis dalam penelitian ini diantaranya:
(1) Bagaimana Living Hadis Memakai Kopiah Pada Remaja Masjid Al-Ikhlas Desa
Dukuhjeruk? (2) Bagaimana Kebiasaan Memakai Kopiah Menggunakan Teori
Talcot Parsons Terhadap Remaja Masjid Al-Ikhlas Desa Dukuhjeruk? Tujuan
penelitian ini yakni (1) Mengetahui Bagaimana Living Hadis Memakai Kopiah
Pada Remaja Masjid Al-Ikhlas Desa Dukuhjeruk? (2) Mengetahui Bagaimana
Kebiasaan Memakai Kopiah Menggunakan Teori Talcot Parsons Terhadap Remaja
Masjid Al-Ikhlas Desa Dukuhjeruk?. Manfaat dari penelitian ini khusunya bagi
remaja masjid Al-Ikhlas dan masyarakat sekitar menjadi penyemangat atau
motivasi lagi untuk terus menghidupkan kebiasaan yang dilakukan Nabi.
Hasil penelitian menunjukan pertama living hadis memakai kopiah di
kalangan remaja masjid Al-Ikhlas dilandasi dengan hadis ‘imamah yakni hadis
riwayat Muslim No. 1359 yang diajarkan secara turun temurun dari ulama desa
Dukuhjeruk yakni Kh. Syafi’i sampai masuk dikalangan remaja masjid Al-Ikhals.
Yang kedua yakni kebiasaan pemakaian kopiah di kalangan remaja masjid AlIkhlas dengan menggunakan teori AGIL, A (Adaptasi) menunjukan kepada
kebutuhan kelestarian akan pemakaian kopiah di kalangan remaja masjid,
kemudian kebutuhan kebudayaan, remaja masjid Al-Ikhlas telah melaksanakan
kebiasaan tersebut sejak tahun 2015 hingga sekarang dan sudah terbiasa akan
pemakaian kopiah tersebut maka sudah menjadi kebudayaan unik di kalangan
remaja masjid, kemudian kebutuhan Akhlak. Remaja masjid Al-Ikhlas ketika
memakai kopiah merasa terlindungi dari berbagai macam gangguan jahat. G (Goal
attainment) Kebiasaan pemakaian dimulai sejak tahun 2015 hingga saat ini. I
(Integrasi), Bagi seluruh anggota remaja masjid Al-Ikhlas pada awal 2015 ketika
tidak memakai kopiah akan dikenakan teguran dari dewan kemakmuran masjid,
akan tetapi semakin kesini tidak ada lagi teguran karena remaja masjid tersebut
sudah terbiasa melakukan kebiasaan pemakaian kopiah. L (Latensi). Kebiasaan
pemakaian kopiah tersebut di mulai sejak masuk dalam ruang lingkup masjid dan
sangat di wajibkan memakai kopiah ketika salat lima waktu dan ketika ada acara
keamaan lainnya.
227107005 | K ILH-22005 HAF l | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain