Skripsi
Analisis Perlindungan Hukum Pemberi Pinjaman Dari Risiko Gagal Bayar Pada Layanan Financial Technology Peer To Peer Lending Di Indonesia (Perspektif Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 OJK Dan Fatwa Dsn MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018) (Studi Kasus Pada Otoritas Jasa Keuangan Cirebon)
Nim: 1415203056
197230146 | K PS-19146 IBN a | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain