Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari fiqh muamalah. Diharapkan buku ini dapat juga digunakan Oleh : para praktisi ekonomi syariah di Indonesia, para pemerhati ekonomi syariah, dan masyarakat luas yang ingin mengetahui fiqh muamalah baik secara teoretis maupun praktiknya pada lembaga keuangan syariah. Buku ini diperlukan karena perkembangan fiqh muamalah yang cukup signifikasn di Indonesia.