Dulu, hukum dianggan hanya sebagai milik kebudayaan dan peradaban "tinggi" saja. pertanyaan bahwa pada masyarakat-masyarakat adat agraris primitif, terutama masyarakat pemburu dan pengumpul tidak a…
NIM: 14126410009
NIM : 14116410005
NIM : 14126410025
NIM : 14126410029